53 Tilang, 165 Teguran

53 Tilang, 165 Teguran

\"2\"SELUMA TIMUR, BE - Setelah hampir seminggu pelaksanaan operasi simpatik yang sedang dilakukan oleh jajaran Polres Seluma dengan sasaran pengguna kendaraan bermotor di Kabupaten Seluma, saat ini Satlantas Polres Seluma sudah menilang sebanyak 53 kendaraan bermotor. Kemudian memberikan teguran kepada 165 pengguna kendaraan yang pelanggarannya tidak terlalu berat.

“Dalam operasi simpatik ini petugas menekankan pada teguran sebesar 80 persen.Sedangkan untuk tilang yang diberikan kepada 53 kendaraan di Kabupaten Seluma sendiri dengan rincian tilang STNK sebanyak 33 lembar, kemudian tilang SIM 16 lembar.” Sampai Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Lantas Iptu Sis Budiyanto.

Selain itu, Sat Lantas juga ikut menahan kendaraan sebanyak empat unit. Kendaraan yang diamankan karena memang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang resmi, sehingga pengendara harus bisa melengkapi surat kendaraannya sebelum diperbolehkan untuk membawa kendaraannya lagi.

“Untuk pengendara yang melakukan pelanggaran berat, misalnya kendaraannya tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi jelas akan ditindak tegas,” tegasnya.

Titik operasi simpatik yang dilakukan oleh anggota Sat Lantas Polres Seluma sendiri bertempat di wilayah Sukaraja. Kemudian di Kota Tais, di wilayah Talo serta wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA). Dengan melibatkan anggota yang ada di Polsek jajaran. Kasat Lantas Polres Seluma meminta kepada seluruh pengguna kendaraan di Kabupaten Seluma untuk selalu mentaati aturan lalu lintas. Agar terhindar dari bahaya kecelakaan. Kemudian selalu menggunakan helm standar untuk melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: